Training Hukum
Letter of Credit (L/C) merupakan instrumen yang dikenal luas oleh dunia bisnis dalam mendukung transaksi komersial. L/C dapat digunakan sebagai instrumen pembayaran dan/atau penjaminan dalam melakukan transaksi bisnis. Kedudukan L/C sangat penting dalam menunjang kelancaran transaksi komersial terutama yang terkait dengan transaksi perdagangan yang bersifat regional maupun multilateral dalam skala internasional. L/C banyak digunakan dalam transaksi komersial karena L/C dianggap sebagai instrument yang paling aman serta memiliki banyak variasi yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai jenis transaksi bisnis. Selain itu L/C juga bebas dari blokir dan pembatasan devisa luar negeriPendaftaran Online
Materi Workshop
1. Definisi Letter of Credit2. Dasar hukum dan regulasi Letter of Credit di Indonesia
3. Klasifikasi L/C sebagai alat Pembayaran dan penjaminan
4. Aspek Hukum Perdata Internasional terhadap L/C
5. Aspek dan Hubungan Hukum para pihak dalam transaksi L/C
6. Prosedur penerbitan L/C
7. Dokumentasi dalam penerbitan L/C
8. Konsep pilihan hukum dalam transaksi L/C
9. Studi kasus dalam pelaksanaan transaksi L/C di Indonesia
Trainer
Indra Kusuma, S.H., LL.MMendapatkan gelar S.H pada tahun 1996 pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan berhasil mendapatkan LL.M dalam bidang European Law (business) dan International Business Law berturut-turut dari Universiteit Van Amsterdam, the Netherlands dan Vrije Universiteit, Amsterdam, the Netherlands pada tahun 2000. Beliau telah memiliki pengalaman selama lebih dari 15 tahun dalam bidang perbankan dan keuangan terutama dalam bidang Loan, trade and finance, derivatives,dan operasional umum perbankan. Beliau mendapatkan pengalaman cukup besar dalam menangani permasalahan hukum perbankan dan keuangan karena sejak tahun 1996 telah bergabung sebagai Legal Counsel pada beberapa Bank baik lokal maupun asing diantaranya adalah Bank Niaga, ABN AMRO Bank, RBS Bank dan saat ini adalah partner pada boutique law firm yang khusus menangani kasus perbankan yaitu NARTOJO & CO Law Firm sejak tahun 2009
Peserta
Compliance Manager, Legal Manager, Corporate Secretary, Credit Settlement, investor relation, akuntan, internal audit, konsultan hukum pada lembaga keuangan dsb.Investasi
Rp. 4. 500.000,/orang(50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan/institusi yang sama)
No comments:
Post a Comment