Training Hukum
Legal due diligence dalam transaksi komersial merupakan hal yang sangat penting. Pelaksanan legal due diligence dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai para pihak dan transaksi yang akan dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui risiko hukum yang akan dihadapi oleh para pihak dan bagaimana melakukan mitigasi secara dini sebelum transaksi dilakukan.Training ini didesain agar menjadi pedoman praktis dalam melaksanan due diligence dan dilengkapi dengan study case agar mudah dipahami dan dilaksanakan oleh para peserta dalam praktek dunia bisnis.
Pendaftaran Online
Materi Training
1. Introduction to legal Due Diligence2. Tipe pelaksanaan Legal Due Diligenceberdasarkan ruang lingkup dan tujuan transaksi
- Teknik dan Strategi pada penyusunan Legal due Diligence
- Review dokumen-dokumen para pihak dan legal standing
1. Dokumen Legal Perusahaan
2. Shareholder Agreement
3. Ijin-ijin perusahaan sehubungan dengan pelaksanaan transaksi
4. Perijinan dasar perusahaan
5. Cross border license and yurisdiction issue
6. Kontrak
3. Metode identifikasi Permasalahan hukum dan Riset dalam Legal Due Diligence
4. Mitigasi Resiko Hukum
5. Teknik dan Strategi dalam analisa potensi resiko hukum dalam pelaksanaan Legal Due Dilligence
6. Study Case.
Trainer
Mohammad Kadri
Partner pada Law Firm Akset Law Firm dengan pengalaman kerja lebih dari 15 tahun dengan spesialisasi pada bidang hukum korporasi dan pasar modal yang meliputi Initial public Offering, Merger dan Akuisisi pada perusahaan terbuka, restrukturisasi korporasi dan keuangan. Beliau mempunyai pengalaman luas dibidang perbankan dan banyak menangani transaksi merger dan akuisisi perbankan. Lawyer senior yang menyukai musik ini adalah lulusan Fakultas Hukum UI tahun 1998 dan Cleveland State University’s Business School, Ohio, USA (1993-1994); and graduated from the University of Indonesia, Faculty of Law (1988).
Pramudya Azhar Octavinanda
Advokat yang berspesialiasi di bidang hukum pasar modal dan pembiayaan syariah dan berpengalaman lebih dari 7 tahun dalam menangani: (i) penawaran umum saham dan obligasi lokal maupun internasional; (ii) merger dan akuisisi perusahaan terbuka, (iii) restrukturisasi usaha dan hutang; (iv) penyusunan dan negosiasi kontrak bisnis, pengadaan dan konstruksi; dan (v) pemenuhan ketaatan terhadap ketentuan pasar modal dan hukum korporasi. Pramudya memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan konsentrasi pada Hukum Acara, Hukum Bisnis dan Hukum Islam, dan Master of Laws dari University of Chicago Law School dengan konsentrasi pada Law and Economics dan Hukum Korporasi serta Pasar Modal Amerika Serikat. Saat ini sedang menempuh program Doctor of Jurisprudence di University of Chicago, Law School dengan fokus penulisan disertasi mengenai pendekatan Law and Economics terhadap teori Hukum Islam..
Target Peserta
Legal adviser, Corporate secretary, Manajer hukum, Konsultan hukum, Konsultan bisnis dan manajemen.Investasi
Rp. 4.500.000,-/orang
(50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan yang sama)
No comments:
Post a Comment